SABTU, 14 MAR 2026, 11:24:00
TIME Indonesia
Headline
● Warga Desa Sagara Sebut Bantuan Beras Ditebus, Bapanas : Tidak Boleh Ada Pungutan Apapun ● Herry Battileo, Rusydi Maga, dan Andre Lado: Tiga Nama di Balik Perjalanan Pers Digital NTT ● KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Trans Sumatra Rp.205 Milyar. Dirkeu BPJS TK, Bambang Joko Sutarto Tidak Terlibat ● Komitmen Bangun Jakarta Bersinar Dukung Pramono, Ormas Madas Nusantara Akan Kritisi Bank Jakarta Serta Sejumlah BUMD dan Dinas Yang Diduga Bocor ● Dengan Kekuatan 10.893 Media Siber dan 4.127 Perusahaan, MOI Jadi Organisasi Independen Terbesar di Indonesia ● Partai Loyalis Soeharto, Parsindo Mulai Konsolidasi Memanaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2029 ● Ketua PW MOI Sebut Penjualan Genteng Bongkaran SDN 1 Maroko Disisnyalir Langkahi Regulasi ● Simpai Andre Sole dan Simpai Herry Battileo Gelar Latihan Khusus, Disiplin Kenshi Jadi Fokus Utama ● Genteng Bongkaran SDN 1 Maroko Diduga Diperjualbelikan, MOI Jabar Minta Pengelolaan Aset Diperiksa ● Dugaan Ketidaksesuaian Pengelolaan Dana PIP dan BOS di SMPN 2 Jasinga, FSWI Dorong Audit ● Revitalisasi SDN 1 Najaten Senilai Rp1,4 Miliar Disorot, Pengadaan Material Dipertanyakan ● Sambut Maulid Nabi, Kapolres Garut dan Jajaran Ucapkan Selamat Memperingati ● Isu Potongan Dana BOSP 3% di PKBM Garut Beredar, Ketua Forum Bantah ● Demo Akbar Desak Hukum Mati Koruptor Kakap dan Segera Sahkan UU Perampasan Aset ● Jusuf Rizal Instruksikan Anggota Madas Nusantara Ikut Amankan Kota Jakarta Jika Ada Kerusuhan Akibat Aksi Demo ● Kadis Perkim Garut Diduga Kerap Merapat ke Pengusaha, Ada Apa? ● Timbangan Yang Shahih Dalam Hidup ● Dituding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Pastikan Pasokan Pangan Bulog Sumut Aman dan Transparan ● Koperasi UMKM Madas Nusantara Bentuk Konsorsium Usaha Menjadi Mitra Usaha Wiraraja Industrial Park Madura di Bangkalan ● SEMARAK HUT RI KE-81: PMI DI JEDDAH RAYAKAN KEMERDEKAAN DI ATAS KAPAL AQUA LAUT MERAH ● Warga Desa Sagara Sebut Bantuan Beras Ditebus, Bapanas : Tidak Boleh Ada Pungutan Apapun ● Herry Battileo, Rusydi Maga, dan Andre Lado: Tiga Nama di Balik Perjalanan Pers Digital NTT ● KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Trans Sumatra Rp.205 Milyar. Dirkeu BPJS TK, Bambang Joko Sutarto Tidak Terlibat ● Komitmen Bangun Jakarta Bersinar Dukung Pramono, Ormas Madas Nusantara Akan Kritisi Bank Jakarta Serta Sejumlah BUMD dan Dinas Yang Diduga Bocor ● Dengan Kekuatan 10.893 Media Siber dan 4.127 Perusahaan, MOI Jadi Organisasi Independen Terbesar di Indonesia ● Partai Loyalis Soeharto, Parsindo Mulai Konsolidasi Memanaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2029 ● Ketua PW MOI Sebut Penjualan Genteng Bongkaran SDN 1 Maroko Disisnyalir Langkahi Regulasi ● Simpai Andre Sole dan Simpai Herry Battileo Gelar Latihan Khusus, Disiplin Kenshi Jadi Fokus Utama ● Genteng Bongkaran SDN 1 Maroko Diduga Diperjualbelikan, MOI Jabar Minta Pengelolaan Aset Diperiksa ● Dugaan Ketidaksesuaian Pengelolaan Dana PIP dan BOS di SMPN 2 Jasinga, FSWI Dorong Audit ● Revitalisasi SDN 1 Najaten Senilai Rp1,4 Miliar Disorot, Pengadaan Material Dipertanyakan ● Sambut Maulid Nabi, Kapolres Garut dan Jajaran Ucapkan Selamat Memperingati ● Isu Potongan Dana BOSP 3% di PKBM Garut Beredar, Ketua Forum Bantah ● Demo Akbar Desak Hukum Mati Koruptor Kakap dan Segera Sahkan UU Perampasan Aset ● Jusuf Rizal Instruksikan Anggota Madas Nusantara Ikut Amankan Kota Jakarta Jika Ada Kerusuhan Akibat Aksi Demo ● Kadis Perkim Garut Diduga Kerap Merapat ke Pengusaha, Ada Apa? ● Timbangan Yang Shahih Dalam Hidup ● Dituding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Pastikan Pasokan Pangan Bulog Sumut Aman dan Transparan ● Koperasi UMKM Madas Nusantara Bentuk Konsorsium Usaha Menjadi Mitra Usaha Wiraraja Industrial Park Madura di Bangkalan ● SEMARAK HUT RI KE-81: PMI DI JEDDAH RAYAKAN KEMERDEKAAN DI ATAS KAPAL AQUA LAUT MERAH
Satreskrim Polres Garut Amankan Tersangka Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Kriminal Redaksi - 15:33:00, 13 Aug 2026

Satreskrim Polres Garut Amankan Tersangka Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Time-Indonesia.my.id, ‎GARUT – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut mengamankan dan melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka yang melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.‎‎Penindakan tersebut dilakukan Unit I Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Garut pada Selasa, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Raya Pameungpeuk–Cikelet, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.‎‎Tersangka yang diamankan berinisial SL alias AC laki-laki, 38 tahun, warga Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya. Tersangka diduga melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah.‎‎Dari hasil penindakan, bahwa BBM tersebut di beli dari wilayah Kabupaten tasikmalaya yang kemudian di jual di Wilayah Cibalong.‎Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 16 jerigen/kompan yang masing-masing berisi sekitar 35 liter BBM, satu unit telepon seluler, serta satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Blind Van warna putih. ‎‎Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.‎‎Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.H.R.A. mengatakan, pihaknya masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pendalaman terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.‎‎“Proses penyidikan masih terus kami lakukan untuk melengkapi berkas perkara serta mendalami dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan maupun pengangkutan BBM bersubsidi yang bertentangan dengan ketentuan hukum,” ujar AKP Herman saat ditemui awak media. Kamis (13/08/26). ‎‎Polres Garut menegaskan komitmennya untuk melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi guna memastikan penyalurannya tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.‎‎(Tim) Baca selengkapnya
Polres Garut Amankan 28 Tersangka dalam Kasus Narkotika dan Psikotropika
Kriminal Redaksi - 18:27:14, 11 Aug 2026

Polres Garut Amankan 28 Tersangka dalam Kasus Narkotika dan Psikotropika

Time-Indonesia.my.id, ‎GARUT, -Kepolisian Resor Garut menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan tertentu selama 2 pekan. Dalam pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap 20 kasus dengan mengamankan sebanyak 28 orang tersangka. Selasa (11/08/2026). ‎‎Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama Polres Garut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri dalam menyampaikan hasil penanganan perkara kepada masyarakat.‎‎Dari 20 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 14 kasus tindak pidana narkotika, 1 kasus tindak pidana psikotropika, serta 5 kasus tindak pidana di bidang kesehatan. ‎‎Sementara itu, dari keseluruhan perkara tersebut, polisi mengamankan 28 tersangka, terdiri dari 27 laki-laki dan 1 perempuan. ‎‎Para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YPR (28), MK (19), MR (28), HR (26), WH (30), RMA (26), YI (41), AL (26), RH (25), TSZ (23), SG (22), HCF (21), FRD (25), IL (32), AF (33), SH (33), AAS (24), MA (24), MS (29), YM (27), SN (26), RM (20), K (29), GS (27), RR (22), F (26), H (24), dan MH (26).‎‎Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Garut menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan melalui serangkaian kegiatan penyelidikan dan penindakan yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Garut.‎‎“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika maupun obat-obatan tertentu yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar AKBP Niko saat konferensi pers berlangsung. ‎‎Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu sebanyak 195,90 gram, tembakau sintetis sebanyak 687,03 gram, psikotropika sebanyak 60 butir/tablet, serta obat-obatan tertentu sebanyak 9.897 butir/tablet.‎‎(Tim) Baca selengkapnya
Satresnarkoba Polres Garut Amankan Pelaku Pengedar dan 6.080 Butir Obat Keras
Kriminal Redaksi - 17:15:00, 31 Jul 2026

Satresnarkoba Polres Garut Amankan Pelaku Pengedar dan 6.080 Butir Obat Keras

PerwirasatuNews.my.id, ‎Garut, -Komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat kembali dibuktikan.‎‎Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Tarogong Kidul dengan mengamankan seorang pelaku beserta ribuan butir obat-obatan yang diduga akan diedarkan secara ilegal.‎‎Barang bukti yang diamankan antara lain:‎• 4.780 butir diduga Tramadol‎• 326 butir diduga Trihexyphenidyl‎• 974 butir diduga Hexymer‎• Uang tunai, alat pendukung peredaran, serta barang bukti lainnya.‎‎Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Garut dalam memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.‎‎Polres Garut juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang masih dalam pengejaran.‎‎Mari bersama lindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba atau obat keras ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian.‎‎(Tim) Baca selengkapnya
Satresnarkoba Polres Garut Amankan Pelaku Pengedar dan 6.080 Butir Obat Keras
Kriminal Redaksi: PerwirasatuNews.my.id - 17:09:26, 31 Jul 2026

Satresnarkoba Polres Garut Amankan Pelaku Pengedar dan 6.080 Butir Obat Keras

Time-Indonesia.my.id, ‎Garut, - Komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat kembali dibuktikan.‎‎Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Tarogong Kidul dengan mengamankan seorang pelaku beserta ribuan butir obat-obatan yang diduga akan diedarkan secara ilegal.‎‎Barang bukti yang diamankan antara lain:‎• 4.780 butir diduga Tramadol‎• 326 butir diduga Trihexyphenidyl‎• 974 butir diduga Hexymer‎• Uang tunai, alat pendukung peredaran, serta barang bukti lainnya.‎‎Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Garut dalam memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.‎‎Polres Garut juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang masih dalam pengejaran.‎‎Mari bersama lindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba atau obat keras ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian.‎‎(Tim) Baca selengkapnya
Selundupkan Ekstasi, Pilot Asing Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Kriminal Redaksi - 14:16:00, 31 Jul 2026

Selundupkan Ekstasi, Pilot Asing Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Time-Indonesia.my.id, ‎Jakarta - Seorang pilot maskapai penerbangan asing ditangkap petugas gabungan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta atas dugaan penyelundupan puluhan kilogram narkotika jenis ekstasi dan sabu. Penangkapan bermula saat petugas Bea Cukai mencurigai salah satu barang bawaan penumpang melalui pemindaian X-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional pada Selasa (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya, petugas segera mengamankan pelaku dan barang bawaannya ke ruang pemeriksaan. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa penggeledahan koper milik pilot tersebut membongkar upaya penyelundupan dalam jumlah besar. Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pemeriksaan medis terhadap tersangka. Hasil tes urine menunjukkan pilot asing tersebut positif mengonsumsi tiga jenis zat terlarang sekaligus, yaitu sabu, ekstasi, dan kokain.‎(Tim) Baca selengkapnya
Ungkap Kasus Penyalahgunaan Tembakau Sintetis, Polres Garut Tangkap Dua Terduga Pelaku
Kriminal Redaksi - 18:32:02, 30 Jul 2026

Ungkap Kasus Penyalahgunaan Tembakau Sintetis, Polres Garut Tangkap Dua Terduga Pelaku

Time-Indonesia.my.id,- ‎Garut – Satresnarkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang diduga berupa tembakau sintetis serta cairan atau bibit tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut.‎‎Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 23 Juli 2026 di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial R.M. (20) dan K. (29) yang merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul.‎‎Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika yang diduga jenis tembakau sintetis dengan berat bruto keseluruhan 47,6 gram, cairan atau bibit tembakau sintetis sebanyak 64 ml, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk meracik, mengemas, dan mendistribusikan narkotika. Polisi juga menyita dua unit telepon genggam, timbangan digital, alat pengaduk, botol spray, plastik klip, serta barang bukti pendukung lainnya.‎‎Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, kedua tersangka diduga berperan membantu proses penerimaan bahan baku, meracik, mengemas, menyimpan hingga mendistribusikan tembakau sintetis atas arahan seseorang berinisial G yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Hasil interogasi juga mengungkap bahwa kedua tersangka telah beberapa kali melakukan aktivitas tersebut dan memperoleh imbalan atas pekerjaannya.‎‎Selain itu, narkotika yang telah diracik diduga dipasarkan melalui media sosial dan ditempatkan di sejumlah lokasi sesuai arahan jaringan yang mengendalikan peredaran barang haram tersebut.‎‎Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.(Tim) Baca selengkapnya
Polres Garut Amankan Pengedar Sabu Beserta Puluhan Paket Sabu Siap Edar
Kriminal Redaksi - 16:23:36, 28 Jul 2026

Polres Garut Amankan Pengedar Sabu Beserta Puluhan Paket Sabu Siap Edar

Time-Indonesia,-  Garut - Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial RR (23) asal warga Karangpawitan berhasil diamankan petugas dalam pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Karangpawitan. Baca selengkapnya
Polisi Selidiki Kasus Peredaran Dokumen Palsu di Wilayah Kota
Kriminal Rama Wijaya - 14:06:00, 11 Mar 2026

Polisi Selidiki Kasus Peredaran Dokumen Palsu di Wilayah Kota

Kepolisian menyelidiki kasus dugaan peredaran dokumen palsu yang terdeteksi di sejumlah titik wilayah kota. Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap pola distribusi serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Aparat mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memeriksa keaslian dokumen sebelum melakukan transaksi penting. Baca selengkapnya
Aparat Tingkatkan Patroli Malam Setelah Laporan Kejahatan Naik
Kriminal Bagus Prasetyo - 14:06:00, 11 Mar 2026

Aparat Tingkatkan Patroli Malam Setelah Laporan Kejahatan Naik

Aparat keamanan meningkatkan patroli malam di sejumlah titik setelah menerima peningkatan laporan tindak kejahatan. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat pencegahan serta memberi rasa aman bagi warga.

Warga juga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. Baca selengkapnya
Kalender Hari Ini
-
-
00:00:00
iklan4

Pilihan Editor

Indeks →
Ad
iklan3
TIME Indonesia

Recent Articles